Baomong Kupang,
Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengumumkan Masa Tanggap Darurat akibat bencana Seroja yang melanda NTT tanggal 5 april lalu telah berakhir, masa tanggap darurat yang berlangsung sejak 6 april ini berakhir tanggal 27 april.
Terhitung hari ini (28/04) hingga 24 Oktober akan diberlakukan Masa Transisi Pemulihan Bencana dimana Pemkab bersama masyarakat akan fokus pada pemulihan kerusakan yang terjadi di Kabupaten Kupang.
Menurut data yang didapat dari Posko Tanggap Darurat, total kerugian masyarakat Kabupaten Kupang akibat bencana mencapai Satu Milyar lebih Rupiah tepatnya Rp. 1.356.998.247.600,- yang mencakup kerusakan rumah warga, serta fasilitas fasilitas umum lainnya. Sebanyak 15.710 Kepala Keluarga, 46.704 Jiwa yang tesebar di 24 Kecamatan mengalami dampak akibat Badai Seroja yang oleh masyarakat umum diplesetkan menjadi Serangan Roh Jahat ini. Dari jumlah jiwa yang terdampak, terdapat 12 orang meninggal dunia, 26 orang luka-luka, 3 orang hilang dan hingga berita ini diturunkan belum ditemukan.
Data kerusakan yang dialami berdasarkan data yang dihimpun Posko Tanggap Darurat sebanyak 9.323 unit rumah warga yang mengalami kerusakan berdasarkan data yang telah dikirimkan ke BNPB di Jakarta, 5.197 rumah diantaranya rusak ringan, 2.066 rusak sedang dan 2.060 rusak berat.
Kerusakan pada sektor infrastruktur terdapat 304 Km jalan serta 7 jembatan mengalami kerusakan, pada sektor sumber daya air terdapat 3 embung, 88 bendungan dan jaringan perpipaan sepanjang 11.666 meter, sektor sosial, 33 unit kesehatan, 15 fasilitas keagamaan dan 124 sekolah mengalami kerusakan.
Selain itu lahan pertanian 6.962 hektar sawah rusak , 1.802 kebun rusak, 16 unit perdagangan rusak , 1.614 ekor sapi, 939 ekor babi, 1.906 rkor kambing mati.
sektor perikanan terdapat 121.842 unit fasilitas rusak, sedangkan fasilitas pemerintah terdapat 45 unit mengalami kerusakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha selaku Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana menghimbau Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Kabupaten Kupang kembali mengkoreksi rumah rusak yg belum terdata agar disampaikan kepada Posko Tanggap Darurat sebelum 30 April agar dilakukan usulan tahap II kepada BNPB RI.
Obet Laha juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu masyarakat Kabupaten Kupang dalam menghadapi bencana Seroja ini. (ape)