Baomong Kalabahi - Dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Bupati Alor Drs. Amon Djobo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021, di lapangan upacara Markas Kepolisian Resor Alor (Mapolres), Rabu (5/5/2021) sore.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 serta tidak melaksanakan mudik Lebaran Tahun 2021.
Apel gelar pasukan yang digelar sesuai protokol kesehatan penanganan covid 19 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga satuan kewilayahan dengan melibatkan 155.005 personel gabungan terdiri dari 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel Instansi terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan unsur terkait lainnya.
Bupati Djobo saat menyampaikan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesi, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Karena itu, Pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan Tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
Keputusan ini kata Kapolri, dilakukan melalui berbagai macam pertimbangan antara lain pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan lanjut Kapolri, jika Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
“Keinginan masyarakat untuk mudik sulit di tahan. Walaupun larangan mudik telah diumumkan tetapi masih ada 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Karena itu, kegiatan Operasi Ketupat harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Estoâ€,tutup Kapolri. @baomong.id